Dalam ilmu pengetahuan hukum soal istilah adalah sangat penting. Para ahli hukum dalam mempelajari pelbagai sudut dari Hukum seperti isi, sifat maksud perluasan d.1.1 sebagainya dari pelbagai perat…
Menurut ketentuan pasal 47 UU Peradilan Tata Usaha Negara, kompetensi absolute Peradilan Tata usaha Negara adalah bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Ne…
Prof. Dr. R. Soepomo, S.H., mengatakan bahwa sistem R.Bg. dan HIR mengharuskan Hakim untuk aktif dari awal hingga akhir, agar pemeriksaan perkara dapat berjalan baik dan teratur. Misalnya dengan me…
Hukum menjadi kaidah tertinggi yang harus diikuti dalam melakukan interaksi sosial. Hukum berkembang seiring dengan peradaban suatu bangsa yang dipengaruhi kondiisi sosial dan filosofis. Hukum meme…
Untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di Indonesia pemerintah Indonesia pada tahun 2011 mengeluarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 yang mengatur tentang penanganan permasalahan fakir miskin d…
Buku ini mengetengahkan pemikiran-pemikiran Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung RI (MA-RI) sebagai sumbangansih pemikiran dalam rangka Purnabakti DR. Drs. H. Hamdan, S.H., M.H. sebagai Haki…
Keberadaan seorang anak tidak bisa dilepaskan dari lingkungan keluarga yang membesarkannya. Begitupun dalam ruang lingkup hukum, seorang anak selalu akan terpaut erat dengan persoalan tentang hukum…
Pada awal mulanya sosiologi dan hukum sebagai suatu ilmu pengetahuan yang mandiri sulit dipersatukan, disebabkan karena para ahli hukum semata-mata memperhatikan masalah quid juris. Sedangkan bagi …
Menurut penulis, perkawinan adalah akad muamalat yang sifatnya mitsaqun ghalidzhun bagi seorang lelaki dengan seorang perempuan sebagai suami isteri untuk membina rumah tangga yang (a)manah, (s)aki…
Fenomena nikah sirri sudah lama jadi objek penelitian sekian berbagai kalangan. Namun demikian, tetap saja ada sisi-sisi tertentu yang menarik dan penting untuk diteliti lebih mendalam. Salah satun…
Buku ini berisi aneka masalah hukum perdata Islam yang berhubungan dengan kewenangan Peradilan Agama sebagaimana yang tersebut dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agam…
Buku ini membicarakan mengenai hukum perdata Islam atau yag biasa disebut fiq muamalah dalam pengertian umum dan khusus. Hukum perdata Islam dalam pengertian umum adalah norma hukum yang memuat : (…
Perubahan hukum Islam terjadi dalam berbagai bentuk, di antaranya melalui proyeksi fatwa, peraturan perundang-undangan, kegiatan ilmiah dan penelitian, serta melalui yurisprudensi lembaga Peradilan…
Harta bersama sering muncul menjadi sengketa antara suami isteri pada saat proses perceraian maupun setelah terjadi perceraian. Hal tersebut karena tidak adanya perjanjian perkawinan sebelum perkaw…
Hukum kekeluargaan dalam fiqih Islam di kenal dengan sebutan al-ahwal asy-syakhshiyah. A-ahwal mengandung arti keadaan sedangkan asy-syakhsiyyah bermakna pribadi/perorangan. Adapun menurut istilah …
Sebagai suatu badan peradilan, berarti Peradilan Agama adalah sebagai pelaksana Kekuasaan Kehakiman yang sebenarnya, hal ini membawa konsekwensi bagi para Hakim untuk melaksanakan proses pemeriksaa…
Sebuah fenomena mengenai perkawinan di beberapa wilayah di negara Indonesia perkawinan tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu (kawin kontrak) dan adanya imbalan materi bagi salah satu pi…
Harta bersama dalam perkawinan mengandung makna sangat penting dalam berkeluarga, yang substansinya memberikan patokan bahwa harta bersama tersebut ialah harta yang didapat oleh suatu keluarga sela…
Satjipto Rahardjo (1982 : 321), menguraikan filsafat hukum itu sebagai berikut : Filsafat hukum mempersoalkan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat dasar dari hukum. Pertanyaan-pertanyaan tentang "ha…