Menurut ketentuan pasal 47 UU Peradilan Tata Usaha Negara, kompetensi absolute Peradilan Tata usaha Negara adalah bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Ne…
bantuan hukum artikan sebagai jasa hukum yang khasus diberikan pada fakir miskin yang memerlukan pembelaan secra cuma-cuma, baik diulur maupun didalam pengadilan, secara pidana, perdata dan tata us…