Detail Buku
Reformasi hukum Islam di Indonesia : tinjauan dari aspek metodologis, legalisasi, dan yurisprundensi
Perubahan hukum Islam terjadi dalam berbagai bentuk, di antaranya melalui proyeksi fatwa, peraturan perundang-undangan, kegiatan ilmiah dan penelitian, serta melalui yurisprudensi lembaga Peradilan Agama. Perubahan hukum Islam akan terus terjadi di masa yang akan datang sebagai akibat dari berubahnya situasi dan kondisi dalam kehidupan masyarakat. Akan tetapi, perdebatan mengenai pembaruan cara-cara menerapkan agam Islam, tidak dan belum pernah berhenti. Pada saat inipun kita masih terus berwacana mengenai berbagai pembaharuan hukum-hukum fiqih yang populer kita sebut hukum Islam, tidak dan belum pernah berhenti. Namun ada satu hal yang luar biasa yang telah dicapai para cendikiawan muslim tidak lagi berbeda pendapat mengenai perlu tidaknya pembaruan-pembaruan.
RHII 200700-1 | 297.17 ABD r | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
RHII 200700-2 | 297.17 ABD r | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain