Sebagai suatu badan peradilan, berarti Peradilan Agama adalah sebagai pelaksana Kekuasaan Kehakiman yang sebenarnya, hal ini membawa konsekwensi bagi para Hakim untuk melaksanakan proses pemeriksaa…
Hukum kekeluargaan dalam fiqih Islam di kenal dengan sebutan al-ahwal asy-syakhshiyah. A-ahwal mengandung arti keadaan sedangkan asy-syakhsiyyah bermakna pribadi/perorangan. Adapun menurut istilah …
Hukum waris bagi kalangan tertentu dalam hal tidak prinsipil bisa saja ditafsirkan dan direkonstruksi, sesuai dengan kondisi-kondisi yang memungkinkan untuk dipertimbangkan. Konteksnya yang lain se…
Membicarakan hukum Islam dan UU perkawinan, harus mempertimbangkan aspek penting dalam pembuatan hukum, ke dua hukum ini telah menjalin hubungan yang cukup seimbang. Satu sisi, UU perkawinan merupa…
Harta bersama sering muncul menjadi sengketa antara suami isteri pada saat proses perceraian maupun setelah terjadi perceraian. Hal tersebut karena tidak adanya perjanjian perkawinan sebelum perkaw…
Kalau seorang perempuan dan seorang laki-laki berkata sepakat untuk melakukan perkawinan satu sama lain, ini berarti mereka saling berjanji akan taat pada peraturan-peratuan hukum yang berlaku meng…
Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas putusan hakim Peradilan Agama dipandang perlu diadakan upaya-upaya persuasive dan edukatif untuk meningkatkan gairah dalam pengembangan diri serta wawasan …
Perubahan hukum Islam terjadi dalam berbagai bentuk, di antaranya melalui proyeksi fatwa, peraturan perundang-undangan, kegiatan ilmiah dan penelitian, serta melalui yurisprudensi lembaga Peradilan…
Keberadaan seorang anak tidak bisa dilepaskan dari lingkungan keluarga yang membesarkannya. Begitupun dalam ruang lingkup hukum, seorang anak selalu akan terpaut erat dengan persoalan tentang hukum…
Buku ini bukan sekedar memoar seorang tokoh pelembagaan hukum islam, melainkan juga berisi kajian ilmiah secara interdispliner mengenai hukum islam Prof. Busthanul Arifin, sebagai seorang tokoh hid…
Buku ini membicarakan mengenai hukum perdata Islam atau yag biasa disebut fiq muamalah dalam pengertian umum dan khusus. Hukum perdata Islam dalam pengertian umum adalah norma hukum yang memuat : (…
Buku ini berisi aneka masalah hukum perdata Islam yang berhubungan dengan kewenangan Peradilan Agama sebagaimana yang tersebut dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agam…
Sejarah Peradilan Islam adalah sebuah kajian yang sangat penting dilakukan utnuk melihat jejak-jejak masa lalu tentang praktik-praktik yang dilakukan oleh umat Islam dalam bidang peradilan sejak ma…
Subrogasi diatur dalam Pasal 1400 KitabUndang-Undang Hukum Perdata. Disebutkan dalam pasal tersebut Subrogasi adalah penggantian hak-hak oleh seorang pihak ketiga yang membayar kepada kreditur. Sub…
Hukum perkawinan Islam itu yang menurut asalnya disebut fiqh munakahat adalah ketentuan tentang perkawinan menurut ISlam. Islam itu hanya satu dan berlaku bagi seluruh dunia dan sepanjang masa. Den…
Kandungan buku ini mencakup hal-hal yang sangat relevan, di antaranya tentang firman Allah dan hadist Nabi yang berkenaan dengan kewarisan, wacana yang berkembang tentang sumber kewarisan tersebut,…
Buku ini berisikan penjelasan yang luas tentang tata cara (produser) beracara di pengadilan perdata yaitu sebelum, pada saat, dan sesudah persidangan yang dituangkan dalam 14 (empat belas) bab besa…
Konfigurasi dari hukum dan sistem hukum, pada akhir abad ke-19, dengan demikian, akan tergantung pada sejumlah variabel dan faktor-faktor yang tak dapat diperhitungkan, seperti apakah aliansi-alian…
buku ini berupa kumpulan tulisan dengan berbagai tema yang ada kaitannya dengan tugas di peradilan agama dan di tambahkan kisah dan riwayat pengalaman semasanya di desa tempat kelahirannya, suka du…