Substansi yang terkandung dalam syariat perkawinan adalah menaati perintah Allah serta sunnah Rasul-Nya, yaitu menciptakan suatu kehidupan rumah tangga yang mmendatangkan kemashalatan, baik bagi pe…
Sebuah fenomena mengenai perkawinan di beberapa wilayah di negara Indonesia perkawinan tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu (kawin kontrak) dan adanya imbalan materi bagi salah satu pi…
Kedudukan wakaf dalam masyarakat Islam sangat penting berhubungan dengan ekonomi dan kesejahteraan umat, namun dalam prakteknya di kalangan umat Islam wakaf mempunyai banyak permasalahan. Diantara …
Sebagai suatu badan peradilan, berarti Peradilan Agama adalah sebagai pelaksana Kekuasaan Kehakiman yang sebenarnya, hal ini membawa konsekwensi bagi para Hakim untuk melaksanakan proses pemeriksaa…
Hukum kekeluargaan dalam fiqih Islam di kenal dengan sebutan al-ahwal asy-syakhshiyah. A-ahwal mengandung arti keadaan sedangkan asy-syakhsiyyah bermakna pribadi/perorangan. Adapun menurut istilah …
Hukum waris bagi kalangan tertentu dalam hal tidak prinsipil bisa saja ditafsirkan dan direkonstruksi, sesuai dengan kondisi-kondisi yang memungkinkan untuk dipertimbangkan. Konteksnya yang lain se…
Membicarakan hukum Islam dan UU perkawinan, harus mempertimbangkan aspek penting dalam pembuatan hukum, ke dua hukum ini telah menjalin hubungan yang cukup seimbang. Satu sisi, UU perkawinan merupa…
Harta bersama sering muncul menjadi sengketa antara suami isteri pada saat proses perceraian maupun setelah terjadi perceraian. Hal tersebut karena tidak adanya perjanjian perkawinan sebelum perkaw…
Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas putusan hakim Peradilan Agama dipandang perlu diadakan upaya-upaya persuasive dan edukatif untuk meningkatkan gairah dalam pengembangan diri serta wawasan …
Perubahan hukum Islam terjadi dalam berbagai bentuk, di antaranya melalui proyeksi fatwa, peraturan perundang-undangan, kegiatan ilmiah dan penelitian, serta melalui yurisprudensi lembaga Peradilan…
Buku ini bukan sekedar memoar seorang tokoh pelembagaan hukum islam, melainkan juga berisi kajian ilmiah secara interdispliner mengenai hukum islam Prof. Busthanul Arifin, sebagai seorang tokoh hid…
Buku ini membicarakan mengenai hukum perdata Islam atau yag biasa disebut fiq muamalah dalam pengertian umum dan khusus. Hukum perdata Islam dalam pengertian umum adalah norma hukum yang memuat : (…
Buku ini berisi aneka masalah hukum perdata Islam yang berhubungan dengan kewenangan Peradilan Agama sebagaimana yang tersebut dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agam…
Hukum perkawinan Islam itu yang menurut asalnya disebut fiqh munakahat adalah ketentuan tentang perkawinan menurut ISlam. Islam itu hanya satu dan berlaku bagi seluruh dunia dan sepanjang masa. Den…
Kandungan buku ini mencakup hal-hal yang sangat relevan, di antaranya tentang firman Allah dan hadist Nabi yang berkenaan dengan kewarisan, wacana yang berkembang tentang sumber kewarisan tersebut,…
Fenomena nikah sirri sudah lama jadi objek penelitian sekian berbagai kalangan. Namun demikian, tetap saja ada sisi-sisi tertentu yang menarik dan penting untuk diteliti lebih mendalam. Salah satun…
Menurut penulis, perkawinan adalah akad muamalat yang sifatnya mitsaqun ghalidzhun bagi seorang lelaki dengan seorang perempuan sebagai suami isteri untuk membina rumah tangga yang (a)manah, (s)aki…
Prof. Dr. R. Soepomo, S.H., mengatakan bahwa sistem R.Bg. dan HIR mengharuskan Hakim untuk aktif dari awal hingga akhir, agar pemeriksaan perkara dapat berjalan baik dan teratur. Misalnya dengan me…
Secara konstitusional, negara kita telah meletakkan prinsip dasar baliwa-negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechts staat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machtsstaat). Tidak dapat ki…
Buku ini merupakan kumpulan dari materi perkuliahan Hukum Perikatan Islam pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pembahasan dalam buku ini mencakup berbagai permasalahan hukum yang penting dike…