Penyelesaian masalah atau sengketa melalui perdamaian secara sosiologi juga sudah menjadi budaya masyarakat atau bangsa Indonesia. Berdasarkan kearifan lokal dalam hukum adat di Indonesia yang berl…
Pengaturan mengenai eksekutabilitas dan/atau penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara masih sangat urgen, namun tidak perlu diatur tersendiri dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai uang pa…
Menurut ketentuan pasal 47 UU Peradilan Tata Usaha Negara, kompetensi absolute Peradilan Tata usaha Negara adalah bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Ne…