dalam upaya menopang fungsi mahkamah syar'iyah sifat-sifat keumaroan dalam diri ulama sangat penting. para ulama hendaknya menjadi benteng yang kokoh untuk memelihara silaturrahmi, memelihara persa…
Penjelasan umum dari UUPA menjelaskan, " kekuasaan-kehakiman di lingkungan peradilan agama, dalam undang-undang ini dilaksanakan oleh pengadilan agama dan pengadilan tinggi agama yang berpuncak pad…
Pada masa pemerintahan Hindia belanda kedudukan hukum islma di akui keberadaannya. hal itu dapat dilihat dari usaha pemerintah VOC untuk tetap memberlakukan hukum islam bagi orang-orang yang beraga…
Isu dan tuntutan kesetaraan jender sangat kuat kahir-akhir ini. banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana konsep islam tengtang kesetaraan jender, bahkan ada yang berpendapat bahwa ajaran islam bi…
Pasal 61 Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama menentukan bahwa atas penetapan dan putusan Pengadilan Agama dapat dimintakan pemeriksaan banding oleh pihak yang berperkara, sedang …
Dakam meingkatkan integritas, MAhkama Agung telah melakukan beberapa langkah prefentif sejak rekrutmen hingga pembinaan dengan proses promosi dan mutasi yang terpola, mekanisme uji kelayakan dan ke…
Dinamika Pengawasan perilaku hakim oleh Mahkama Agung dan Komisi Yudisial sering menjadi objek pembahasan yang menarik perhatian publik. Oleh karenanya, buku ini menegaskan bahwa kewenangan pengaw…
Buku ini mengetengahkan pemikiran-pemikiran Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung RI (MA-RI) sebagai sumbangansih pemikiran dalam rangka Purnabakti DR. Drs. H. Hamdan, S.H., M.H. sebagai Haki…
Buku ini menawarkan Konsep baru mengenai pembentukan dan penetapan hukum di Indonesia, khususnya berkaitan dengan sita harta bersama dalam perkawinan tanpa didahului oleh adanya permihonan sengketa…
Secara garis besar buku inni mengkaji secara cukup komprehensif tentang potret pembaharuan hukum islam yang ada di Indonesia, dan sejumlah tawaran metodologi baru yang progresif yang harus dilakuka…
Berlakunya Hukum Perdata yang berasal dari Negara Belanda, juga belaku Hukum Islam, Hukum Adat dan Hukum Nasional. Subtansi buku ini adalah perspektif KUH Perdata (BW). Sebagaimana dimaklumi, berl…