Upaya membentuk lembaga hukum Islam di Indonesia dalam sejarahnya telah mengalami banyak tantangan. Hal ini disebabkan banyak pihak yang mengkhawatirkan jika hukum Islam itu benar-benar ditegakkan.…
Hampir sepuluh persen penduduk Indonesia mengaku beragama Islam namun tidak serta merta negara Indonesia memberlakukan Hukum Islam. Namun karena alasan sejarah, penduduk, yuridis, konstitusional da…
Wakaf telah dikenal dan dilaksanakan umat Islam Indonesia sejak lama. Tetapi umat Islam di Indonesia selama ini memahami wakaf hanya sebagai pemberian barang tidak bergerak, seperti tanah dan bangu…
Islam agama yang sempurna. Di desain oleh Allah untuk mengatur seluruh lini kehidupan manusia akhir zaman, tak terkecuali. Dengan menyelaminya kita akan mengetahui bahwa Islam memiliki konsep yang …
Wakaf adalah dalah Sedekah Jariyah, yakni menyedekahkan harta kita untuk kepentingan ummat. Harta Wakaf tidak boleh berkurang nilainya, tidak boleh dijual dan tidak boleh diwariskan. Karena wakaf p…
Harta bersama dalam perkawinan mengandung makna sangat penting dalam berkeluarga, yang substansinya memberikan patokan bahwa harta bersama tersebut ialah harta yang didapat oleh suatu keluarga sela…
Substansi yang terkandung dalam syariat perkawinan adalah menaati perintah Allah serta sunnah Rasul-Nya, yaitu menciptakan suatu kehidupan rumah tangga yang mmendatangkan kemashalatan, baik bagi pe…
Sebuah fenomena mengenai perkawinan di beberapa wilayah di negara Indonesia perkawinan tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu (kawin kontrak) dan adanya imbalan materi bagi salah satu pi…
Kedudukan wakaf dalam masyarakat Islam sangat penting berhubungan dengan ekonomi dan kesejahteraan umat, namun dalam prakteknya di kalangan umat Islam wakaf mempunyai banyak permasalahan. Diantara …
Sebagai suatu badan peradilan, berarti Peradilan Agama adalah sebagai pelaksana Kekuasaan Kehakiman yang sebenarnya, hal ini membawa konsekwensi bagi para Hakim untuk melaksanakan proses pemeriksaa…
Hukum kekeluargaan dalam fiqih Islam di kenal dengan sebutan al-ahwal asy-syakhshiyah. A-ahwal mengandung arti keadaan sedangkan asy-syakhsiyyah bermakna pribadi/perorangan. Adapun menurut istilah …
Hukum waris bagi kalangan tertentu dalam hal tidak prinsipil bisa saja ditafsirkan dan direkonstruksi, sesuai dengan kondisi-kondisi yang memungkinkan untuk dipertimbangkan. Konteksnya yang lain se…
Membicarakan hukum Islam dan UU perkawinan, harus mempertimbangkan aspek penting dalam pembuatan hukum, ke dua hukum ini telah menjalin hubungan yang cukup seimbang. Satu sisi, UU perkawinan merupa…