Menganalisis dan Menemukan Konsep Penerapan Hukum Pers dalam Putusan Pengadilan Di Indonesia.Menjaga dan Merawat Kemerdekaan Pers yang Telah Dijamin UUD 1945
Menurut UU no 37 tahun 2004 tentang kepalitan dan praktek penyelesaian perkara permohonan perlitan di KPU di Indonesia