Text
Anotasi UU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi : UU RI Nomor 13 Tahun 2009 tentang pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat
Untuk memacu kemajuan Provinsi Papua Barat pada umumnya dan Kabupaten Sorong pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dari aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Sorong, dipandang perlu membentuk Kabupaten Maybrat di wilayah Provinsi Papua Barat. Pembentukan Kabuapten Maybrat bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Undang-undang tentang Pembentukan Kabuapten Maybrat di Provinsi Papua Barat.
R02951 | 340.5988 IND a | Perpustakaan PTA Makassar/rak-81 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain