Art Original
Beberapa permasalahan acara perdata pengadilan agama dalam tanya jawab
Penguasaan terhadap hukum materiil dan hukum formil merupakan bagian dan upaya meningkatkan profesionalitas hakim dan panitera. Apalagi dalam praktek sering terjadi seorang hakim daam melaksanakan tugasnya menemui kesulitan dalam menerapkan hukum acara tersebut, atau keragu-raguan karena adanya permasalahan hukum sebagai akibat kesenjangan antara teori dan praktek dalam mengadili. Upaya untuk meningkatkan kemampuan profesional para hakim melalui berbagai cara antara lain dengan diterbitkannya uku-buku hukum sebagaimana yang ditempuh oleh penulis. Hal ini adalah sejalan dengan arah kebijakan pembangunan bidang hukum. Dalam GBHN 1999-2004 disebutkan. arah dan kebijakan hukum salah satunya adalah meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan serta pengawasan yang efektif.
| APP200400-1 | 2X4.6 WIL b | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain