Text
Pedoman pelaksanaan tugas dan administrasi pengadilan Buku II (1997)
Buku pedoman ini terdiri dari 2 buku. Buku I mengatur tentang apa yang harus dilakukan pejabat Pengadilan dalam tugasnya yakni mengenai what to do yang memuat tentang pembagian tugas (job discription) sedangkan dalam Buku II diatur tentang bagaimana caranya pejabat Pengadilan harus melakukan tugasnya yakni mengenai how to do it yang meuat tentang hukum acara formal Pengadilan (formeel procesrecht). Dengan diterapkannya ketentuan-ketentuan dalam Bab Pedoman ini, diharapkan diimasa yang akan datang penegakan hukum dan pelayanan hukum diserahkan jajaran Pengadilan akan seragam dan menjamin adanya kepastian hukum. Dengan diberlakukannya Buku Pedoaman ini diharapkan praktek peradilan dan penampilan (performance) Pengadilan akan semakin tertib dan handal, sehingga citra, wibawa dan martabat Pengadilan akan tegak kembali sejak negara kita memasuki pembangunan jangka panjang ke II tanggal 1 April 1994 ini.
PEL199700-1 | 347.035 IND p | Perpustakaan PTA Makassar/rak-88 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain