dalam duni peradilan hal yang di kemukakan disebut dengan COURT OF LAW. ciri-ciri dari court of law adalah hukum acara dan minutasi dilaksanakan dengan baik dan benar, tertib dalam melaksanakan adm…
Sudah sejak lama dirasakan kebutuhan suatu pedoman baku dalam melaksanakan pengawasan di lingkungan lembaga peradilan. Untuk keperluan itu, pada tahun 2004 Asisten Bidang Pengawasan dan Pembinaan M…
Buku pedoman ini terdiri dari 2 buku. Buku I mengatur tentang apa yang harus dilakukan pejabat Pengadilan dalam tugasnya yakni mengenai what to do yang memuat tentang pembagian tugas (job discripti…
Kebijakan yang dikompilasikan dalam buku ini terkait dengan berbagai peraturan yang terkait dengan pembaharuan fungsi teknis dan manajemen perkara. Pembaharuan kedua fungsi ini menempati area utama…
Peradilan modern merupakan amanat yang tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 yang implementasinya telah dimulai sejak peluncuran aplikasi e-courth pada tahun 2018 yang lalu. Saat …
Pengertian kepentingan umum (open bare orde) yang tercantum dalam penjelsan pasal 49 Undang-Undang No. 5 tahun 1986 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang No. 9 tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usa…
Pada umumnya putusan pemidanaan yang di bawah atau melebihi tuntutan itu masih berada dalam batasan dari dakwaan, atau dikatakan tidak keluar dari yang di dakwakan Jaksa Penuntut Umum. Di dalam KU…
Sejak tahun 2012 hingga tahun 2019, Mahkamah Agung telah menyelenggarakan Rapat Pleno Kamar sebanyak 8 (delapan) kali untuk membahas semua permasalahan hukum yang mengemuka di masing-masing kamar …
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah merupakan payung hukum dan pedoman bagi para hakim peradilan agama dalam memeriksa, memutus d…
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 mengatur hal ikhwal dalam Penghapusan, Pencegahan, Perlindungan serta pemulihan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga, dan mengatur secara spesifik tindak k…
Pranata ekonomi syari'ah telah berjalan di masyarakat dalam berbagai bentuk, termasuk dalam kegiatan keuangan yang dikelola oleh bank maupun non bank. Oleh karena itu, regulasi mengenai perbankan s…
Dalam menyelesaikan perkara-perkara jinayat di Nanggroe Aceh Darussalam ketiga lembaga yaitu kepolisian, kejaksaan dan pengadilan diberikan kewenangan oleh QanunNomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Aca…
Ketika upaya damai gagal ditempuh, maka salah satu konsekuensi yang timbul adalah berlanjutnya suatu proses panjang dan bisa melelahkan yang kadang-kadang bergeser tujuan para pihak dalam mencari k…
Sebagai suatu badan peradilan, berarti Peradilan Agama adalah sebagai pelaksana Kekuasaan Kehakiman yang sebenarnya, hal ini membawa konsekwensi bagi para Hakim untuk melaksanakan proses pemeriksaa…
Hukum kekeluargaan dalam fiqih Islam di kenal dengan sebutan al-ahwal asy-syakhshiyah. A-ahwal mengandung arti keadaan sedangkan asy-syakhsiyyah bermakna pribadi/perorangan. Adapun menurut istilah …