Adanya pendapat mayoritas ulama yang menyatakan bahwa salah satu syarat bagi hakim adalah berjenis kelamin laki-laki (Dzukurah). Sementara itu, minoritas ulama Mazhab lainnya memperkenalkan perempu…
Pada awal mulanya sosiologi dan hukum sebagai suatu ilmu pengetahuan yang mandiri sulit dipersatukan, disebabkan karena para ahli hukum semata-mata memperhatikan masalah quid juris. Sedangkan bagi …
Sudah sejak lama dirasakan kebutuhan suatu pedoman baku dalam melaksanakan pengawasan di lingkungan lembaga peradilan. Untuk keperluan itu, pada tahun 2004 Asisten Bidang Pengawasan dan Pembinaan M…
Drs. H.A. Kadir, M.H., CPNLP., CMe., mengungkapkan; penyelsaian sengketa non litigasi terbaik, musyawarah dan mufakat. Musyawarah mufakat dapat tercapai melalui negosiasi atau mediasi. Seni negosia…
Buku pedoman ini terdiri dari 2 buku. Buku I mengatur tentang apa yang harus dilakukan pejabat Pengadilan dalam tugasnya yakni mengenai what to do yang memuat tentang pembagian tugas (job discripti…
Hukum perdata BW sudah sejak lama digunakan di Indonesia dalam menyelesaikan masalah harta kekayaan yang ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal dunia, terutama bagi warga negara Indonesia ket…