untuk memberikan suatu keadilan itu, hakim melakukan kegiatan dan tindakan pertama-tama menelaah lebih dahulu tentang kebenaran pristiwa yang diajukan kepadanya. setelah itu mempertimbangkan dengan…
Departemen Agama RI - INDonesia. Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Direktorat Pembinaan Perad - INDonesia. Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Direktorat Pembinaan Perad