Ketika upaya damai gagal ditempuh, maka salah satu konsekuensi yang timbul adalah berlanjutnya suatu proses panjang dan bisa melelahkan yang kadang-kadang bergeser tujuan para pihak dalam mencari k…
Sebagai suatu badan peradilan, berarti Peradilan Agama adalah sebagai pelaksana Kekuasaan Kehakiman yang sebenarnya, hal ini membawa konsekwensi bagi para Hakim untuk melaksanakan proses pemeriksaa…
Hukum kekeluargaan dalam fiqih Islam di kenal dengan sebutan al-ahwal asy-syakhshiyah. A-ahwal mengandung arti keadaan sedangkan asy-syakhsiyyah bermakna pribadi/perorangan. Adapun menurut istilah …
Pada prinsipnya pengadilan hanya bersifat menunggu orang datang ke pengadilan untuk menyelesaikan perkaranya, pengadilan tidak mencari perkara. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang mengalam…
Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas putusan hakim Peradilan Agama dipandang perlu diadakan upaya-upaya persuasive dan edukatif untuk meningkatkan gairah dalam pengembangan diri serta wawasan …
Pada tahun 2012, Peradilan Agama telah menginjak usia yang ke 130 tahun. Usia ini bagi sebuah institusi tergolong sudah sangat tua. Bahkan telah melampaui batas-batas kematangan. Karenanya wajar ji…
Buku yang berjudul "Menu Sarapan Warga Peradilan Agama" ini merupakan kumpulan berita pilihan dari berita-berita yang ada pada menu Seputar Ditjen di www.badilag.net. Menu tersebut berisi berita-be…
Episodenya perkembangan teknologi informasi dalam dekade terakhir ini sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan di dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya seperti halnya mengguna…
Keberhasilan seorang hakim dalam menegakkan hukum selain bersandar pada prinsip rule of law dan kemandirian kekuasaan kehakiman juga sangat ditentukan bagaimana integritas dan perilakunya dalam men…
Sikap hakimyang dilambangkan dalam kartika, cakra, candra, sari dan tirta merupakan cerminan perilaku Hakim yang harus senantiasa berlandaskan pada prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. adil, bijaksana,…
Untuk pencapaian perlindungan hak-hak azasi manusia, maka para penenagk hukum, tidak terkecuali hakim, sebagai salah satu aparat, perlu terus ditingkatkan kualitasnya, kemampuan profesional dan ked…
Tuntutan masyarakat terhadap percepatan penyelesaian perkara dan tersedianya informasi yang cepat dan akurat, maka perlu didukung dengan sistem yang berbasis teknologi informasi. Pemanfaatan teknol…
Buku ini membahas tengtang aturan atau perundang-undangan yang mengatur tentang permasalahan pertanahan
dalam hal hakim harus mempergunakan ketentuan undang-undang sematjam tersebut diatas, maka pertama-tama ia harus menetapkan arti istilah-stilah tersebut dan setelah itu berulah menentukan apakah pe…
di hubungkannya arbitrase dengan kebijaksanaan itu, dapat menimbulkam salah tengtang arbitrase, karena dapat menimbulkan kesan seolah-olah seorang arbitrase atau suatu majelis arbaritse dalam menye…
Para calon pemimjam mengajukan permohonan kepada tim pinjaman komersial luar negeri untuk memperoleh persetujuan mencari peninjauan komersial luar negeri disertai bahan keterangan lengkap mengenai …
Jaminan terhadap kepastian hak-hak tanah seperti yang di isyaratkan dalam peraturan pemerintah No. 10 tahun 1961 tentang pendaftaran tanah sampai sekarang belum mendapatkan hasil yang memuaskan, ya…
dalam upaya menopang fungsi mahkamah syar'iyah sifat-sifat keumaroan dalam diri ulama sangat penting. para ulama hendaknya menjadi benteng yang kokoh untuk memelihara silaturrahmi, memelihara persa…
undang-undang dasar 1945 dalam pasal 33 (3) menyatakan: " bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".
buku ini di namakan revisi buku II dan seiring dengan selesainya pula proses satu atap di mahkamah agung RI, maka saya menaruh harapan yang sebesar-besarnya agar dapat melaksanakan tugas sehari-ha…