Detail Buku
Kompilasi hukum ekonomi syariah
Pranata ekonomi syari'ah telah berjalan di masyarakat dalam berbagai bentuk, termasuk dalam kegiatan keuangan yang dikelola oleh bank maupun non bank. Oleh karena itu, regulasi mengenai perbankan syari'ah telah diakui oleh Negara dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, dengan diakomodinya perbankan dengan sistem syari'ah. Penyusunan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah sebagai kelanjutan dari Kompilasi Hukum Islam yang sudah ada, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah disusun dan dihimpun dalam satu dokumentasi yustisia sehingga dapat dijadikan pedoman bagi para hakimdi lingkungan Badan Peradilan Agama sebagai hukumterapan dalam menyelesaikan perkara-perkara ekionomi syari'ah yamg diajukan kepada nya dalam satu sisi; dan di sisi lain, KHES juga dibutuhkan oleh masyarakat sebagai pedoman legal praktis dalam setiap aktivitas ekonominya.
KHE200700-1 | 297.633 IND k | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain