Sejatinya, urusan tanah Indonesia diatur dalam UU Pokok Agraria (UUPA) 1960 yang bersemangat nasionalis dan populis, mengutamakan manusia daripada korporasi dan mencegah kesenjangan dalam kepemilik…
Sejatinya, urusan tanah Indonesia diatur dalam UU Pokok Agraria (UUPA) 1960 yang bersemangat nasionalis dan populis, mengutamakan manusia daripada korporasi dan mencegah kesenjangan dalam kepemilik…