Detail Buku
Pedoman sidang keliling Peradilan Agama
Pada prinsipnya pengadilan hanya bersifat menunggu orang datang ke pengadilan untuk menyelesaikan perkaranya, pengadilan tidak mencari perkara. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan datang ke pengadilan, padahal mereka sangat membutuhkan pelayanan hukum dan keadilan menjadi gagal karena terkendala oleh kondisi geografis, transportasi, sosial maupun ekonomi. Oleh sebab itu, menjadi kewajiban pengadilan member pelayanan yang terbaik kepada mereka, antara lain, melalui sidang keliling tersebut. Sidang keliling ini menjadikan keadilan yang didambakan rakyat semakin mudah diperoleh secara nyata sehingga bukan lagi sekedar impian yang tak pernah terwujud. Dengan demikian, maka benang kusut problema geografis, transporatsi, ekonomi mkat aupun sosial yang menjadi kendala masyarakat untuk datang ke pengadilan dapat teratasi.
PSK201300-4 | 2x4.6 IND p | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
PSK201300-3 | 2x4.6 IND p | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
PSK201300-2 | 2x4.6 IND p | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
PSK201300-1 | 2x4.6 IND p | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain