Text
Panduan praktis SABH Sistem Administrasi Badan Hukum
Sistem Administrasi Badan Hukum atau SABH (dulu Sisminbakum) adalah sistem pelayanan jasa administrasi badan hukum yang dilakukan secara online yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Badan Hukum (Ditjen AHU) pada Kementerian Hukum dan HAM. Hingga kini SABH lebih diprioritaskan untuk mempercepat proses penyelesaian administrasi badan hukum Perseroan Terbatas (PT), namun sistem ini sebenarnya juga diharapkan dapat digunakan untuk memproses administrasi badan hukum Yayasan dan Perkumpulan. Buku ini mengajak para pembaca untuk memahami seluk-beluk badan hukum PT, Yayasan, dan Perkumpulan, serta mengetahui proses penyelesaian administrasi badan hukum PT melalu sistem online (SABH), maupun penyelesaian administrasi badan hukum Yayasan dan Perkumpulan melalui sistem lama (sistem manual). Dengan membaca buku ini, masyarakat akan lebih mudah memahami tata cara membuat anggaran dasar dan mengurus pendirian PT, Yayasan, dan Perkumpulan.
Buku ini sangat cocok dibaca oleh berbagai kalangan seperti dosen dan mahasiswa, pengusaha, manajer perusahaan, notaris, pengacara, konsultan hukum, konsultan bisnis, aktivis LSM, pengurus Ormas, pengurus Yayasan, pengurus Perkumpulan, penegak hukum (polisi, jaksa, hakim), pejabat pemerintah pusat, pejabat pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota), anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD), serta masyarakat yang ingin mendirikan badan hukum PT, Yayasan, dan Perkumpulan.
SAB2011 | 346.06 ISW p | Perpustakaan PTA Makassar/rak-81 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain