Text
Hukum perlindungan konsumen di Indonesia
Buku ini membahas tentang undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Masalah-masalah yang terkait langsung atau tidak langsung dengan perlindungan konsumen juga dibahas pada buku ini.
Isi buku ini: (1) Pendahuluan; (2) Asas dan tujuan; (3) Hak dan kewajiban; (4) Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha; (5) Ketentuan pencantuman klausula baku; (6) Tanggung jawab pelaku usaha; (7) Pembinaan dan pengawasan; (8) Badan perlindungan konsumen nasional; (9) Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat; (10) Penyelesaian sengketa; (11) Badan penyelesaian sengketa konsumen; (12) Penyidikan); (13) Sanksi; (14) Kesimpulan dan saran.
Pengguna buku ini: (1) Mahasiswa dan dosen fakultas hukum dan fakultas ilmu sosial dan politik; (2) Mahasiswa dan dosen fakultas ekonomi; (3) Mahasiswa dan dosen fakultas lain yang berkepentingan dengan hukum perlindungan konsumen; (4) Pelaku usaha dan pebisnis; (5) Masyarakat umum sebagai konsumen; (6) Lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang berkepentingan dengan hukum perlindungan konsumen.
HPK2012 | 381.3 SAD h | Perpustakaan PTA Makassar/rak-81 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain