Detail Buku
Hukum Perlindungan Dan Pengangkatan Anak Di Indonesia
sejak disahkan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 memberikan jawaban. Pengadilan agama telah diberikan kewenangan untuk menangani perkara permohonan pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam. Hal ini merupakan pemantapan hukum sosiologis yang selama ini menguat di kalangan masyarakat muslim Indonesia. Maka, buku ini turut hadir ke tengah para pembaca untuk menjabarkan berbagai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengangkatan Anak tersebut.
Buku ini juga memaparkan aspek-aspek psikologis lembaga pengangkatan anak dengan segala akibat hukumnya. Para hakim di lingkungan Peradilan Umum dan hakim Peradilan Agama, buku ini menjadi bacaan wajib sebagai hukum terapan dalam perkara permohonan pengangkatan anak, dan kasus-kasus lain yang berkaitan dengan masalah perlindungan dan pengangkatan anak.
ANG200800-1 | 346.013 AHM h | Perpustakaan PTA Makassar/rak-74 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain