Detail Buku
Suara uldilag
meskipun ketentuan tengtang perdamaian telah ada, sebagaimana ditentukan dsalam pasal 130 HIR/154 RBg. Namun ketentuan tersebut belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya, misalnya pada pasal 130 ayat (1) HIR, rumusan tersebut telah dilaksankan tetapi hanya pada formulasinya.
Kita telah memiliki pasal 130 HIR yang tidak ada pada hukum acara perdata pada negara lain tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain