Detail Buku
varia peradilan majalah hukum tahun ke XXI NO. 245 april 2006
kehadiran pengadilan agama untuk orang-orang beragama islam bukan suatu yang baru. semua kerajaan-kerajaan islam di Nusantara mulai dari kerajaan aceh barat sampai kerajaan aceh timur telah menjalankan peradilan agama yang menerapkan syar'iyah islam bagi penduduk yang beragama islam atau penduduk yang lain yang bersukarela diadili atas dasar syar'iat islam. pada waktu itu, yuridistik atau kompoten pengadilan agama tidak hanya terbatas pada perkara perdataan, tetapi juga perkara pidan, dan lain-lain.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain