Detail Buku
Tipologi Kejahaatan Perbankan Dari Perspektif Hukum Pidana
Kejahatan Perbankan, tidak saja dapat mengganggu kehidupan ekonomi, tetapi telah mengganggu sistem perekonomian nasiaonal.. Kompleksitas berbagai kasus dengan modus operandi yang canggih, tidak hanya membuat aparat penegak hukum kewallahan menyeret mereka kedepan Pengadilan,tetapi telah membuat wajah perbankan Nasional menjadi buram.
Banyak kasus dilakukan oleh profesional yang berpengalaman< tidak hanya datang dari eksternal Bank, tetapi juga berasal dari internal Bank. Ironinya, terungkapnya kasus-kasus tersebut memakan waktu yang relatif cukup lama, sedangkan perpindahan dananya begitu singkat. Tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi high technology melalui Electronic TransferSystem, seperti real time gross settlement (RTGS) atau ATM, walau secarakasuistis masih dijumpai cara-cara konvensional dengan kekerasan.
Meskipuntelah dilakukan perubahan terhadap berbagai produk legislasi, bahkan sampai kepada pemberian sanksi yang tajam, nampaknya belum mampu menurunkan tingkat kejahatan ini.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain