Text
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Komisi Pemberantasn Tindak Pidana Korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang
Pengadilan Tipikor berada di lingkungan Peradilan Umum dan memiliki kewenangan mengadili perkara tindak pidana korupsi yang penuntutannya dilakukan oleh penuntut umum. Oleh karena itu, dalam rangka membantu program Pemerintah mensosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Indonesia Legal Center menerbit buku Undang-Undang Pengadilan Tipikor ini.
KOR201001- | 345.01 PEN | Perpustakaan PTA Makassar/rak-79 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain