Detail Buku
Undang- Undang Kepegawaian 1999
Penyelenggaraan tugas pemerintahan sangat tergantung pada kesempurnaan aparatur negara, khususnya pegawai negeri dalam menjalankan tugasnya. Prestasi kerja yang tinggi atau profesionalisme serta mental yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme akan menimbulkan kompetisi yang sehat. Semua itu otomatis akan mempengaruhi jenjang karier yang bersangkutan. Lebih lanjut, kesejahteraan pegawai negeri pun dapat diwujudkan.
Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ini dihadirkan bagi pegawai negeri yang ingin mengetahui seluk beluk peraturan kepegawaian.
KEP199900-1 | Perpustakaan PTA Makassar/rak-76 (76) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain