Text
Good Governance (Kepemerintahan yang baik) Dalam Rangka Otonomi Daerah
Semangat reformasi telah mewarnai pendayagunaan aparatur negara dengan tuntutan untuk mewujudkan administrasi negara yang mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah negara dan pembangunan , dengan mempraktekkan prinsip-prinsip good governance. selain itu, masyarakat menuntut agar pemerintah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam menanggulangi korupsi, kolusi dan Nepotisme (kkn), sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan mampu menyediakan public goods and services sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.
Good governance yang dimaksud adalah merupakan proses penyelenggaraan kekuasaan negara dalam melasanakan penyediaan public goods and sevice disebut governance (pemerintah atau pemerintahan) , sedangkan praktek terbaiknya disebut "good governance" (kepemerintahan yang baik).
OTO200300-1 | 352 SED g | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain