Text
Pedoman perilaku hakim (code of conduct) kode etik hakim dan makalah berkaitan
Keberhasilan seorang hakim dalam menegakkan hukum selain bersandar pada prinsip rule of law dan kemandirian kekuasaan kehakiman juga sangat ditentukan bagaimana integritas dan perilakunya dalam menjalankan tugas sehari-hari, baik dalam persidangan maupun dalam persidangan maupun di luar persidangan. Dalam konteks ini maka Mahkamah AGung sebagai penyelenggara kekuasaan kehakiman sekaligus dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan kaitannya dengan pembinaan bagi para hakim dan aparat peradilan lainnya telah menyusun pedoman perilaku aparat peradilan disamping adanya Kode Etika Hakim yang tealh dirumuskan dalam Musyawarah Nasional IKAHI.
PPH20050-1 | 347.014 IND p | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain