Perpustakaan Khusus Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Pengadilan Tinggi Agama Makassar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
Image of Anotasi undang-undang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi : UU RI Nomor 73 Tahun 1958 tentang menyatakan berlakunya UU No. 01 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana untuk seluruh wilayah RI dan mengubah kita UU Hukum Pidana (KUHP)

Text

Anotasi undang-undang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi : UU RI Nomor 73 Tahun 1958 tentang menyatakan berlakunya UU No. 01 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana untuk seluruh wilayah RI dan mengubah kita UU Hukum Pidana (KUHP)

INDONESIA. Mahkamah Konstitusi RI - Badan Organisasi;

Batas-batas berlakunya aturan pidana dalam perundang-undangan : suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekauatan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada, bilamana ada perubahan dalam perundang-undangan sesudah perbuatan dilakukan, maka terhadap terdakwa diterapkan ketentuan yang paling menguntungkannya, ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan sesuatu tindak pidana di Indonesia, ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku bagi setiap orang yang di luar wilayah Indonesia melakukan tindak pidana di dalam kendaraan air atau peswat udara Indonesia, ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan di luar Indonesia: 1. salah satu kejahatan berdasarkan pasal 104,106,107,108 dan 131, 2. suatu kejahatan mengenai mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank, ataupun mengenai materei yang dikeluarkan dan merek yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia, 3. pemalsuan surat hutang atau sertifikat hutang atas tanggungan Indonesia, atas tanggungan suatu daerah atau bagian daerah Indonesia, termasuk pula pemalsuan calon, tanda dividen atau tanda bunga, yang mengikuti surat atausertifikat itu, dan tanda yang dikeluarkan sebagai pengganti surat tersebut, atau menggunakan surat-surat tersebut, yang palsu atau dipalsukan, seolah-olah asli dan tidak palsu, 4. salah satukejahatan tersebut dalam pasal-pasal 438, 444 sampai dengan 446 tentang pembajakan laut dan pasal 447 tentang penyerahan kendaraan air kepada kekuasaan bajak laut dan pasal 479 huruf j tentang penguasaan pesawat udara secara melawan hukum, pasal 479 huruf l, m, n, dan o tentang kejahatan yang mengancam keselamatan penerbangab sipil.


Ketersediaan
ANO17A800-1345 IND aPerpustakaan PTA MakassarTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 IND a
Penerbit
Jakarta : Mahkamah Konstitusi., 2017
Deskripsi Fisik
vi, 161 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PIDANA
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Tautan Website

Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Perpustakaan Mahkamah Agung R.I

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Tentang Kami

Perpustakaan Khusus Pengadilan Tinggi Agama Makassar hadir untuk memenuhi kebutuhan buku para pembaca. Kami memberikan informasi terhadap ketersediaan buku untuk anggota kami seperti buku ilmiah, jurnal, makalah, majalah, e-book serta karya-karya lainnya. Non anggota perpustakaan juga dapat menikmati layanan koleksi e-book kami secara mudah

Pengunjung

Flag Counter
Download Aplikasi Perpustakaan PTA Makassar
APK Perpustakaan

© 2025 - Perpustakaan Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik