Text
Evaluasi Perma Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana
Sejak disahkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang cara Tata Cara Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana pada tahun 2015, maka sampai saat ini mekanisme gugatan sederhana telah berjalan sekitar 3 tahun. Dalam 3 tahun perjalanannya tersebut, maka gugatan sederhana telah mengalami berbagai dinamikanya. Kajian ini akan menyampaikan berbagai potret dinamika gugatan sederhana berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Peneliti. Dalam kajian ini tim peneliti menemukan tiga pola utama dalam dinamika gugatan sederhana, yakni dinamikadalam hal penafsiran atau perbedaan pendapat mengenai maksud suatu aturan, kemudian dinamika seputar substansi peraturan serta dinamika disekitar praktek pelaksanaan peraturan. Oleh karena itu tulisan ini akan mengulas setiap dinamika tersebut dalam satu bab masing-masing.
EVA201800-1 | 347.05 SRI e | Perpustakaan PTA Makassar/rak-86 | Tersedia |
EVA201800-2 | 347.05 SRI e | Perpustakaan PTA Makassar/rak-86 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain