Text
Rumusan akad-akad syariah pada perbankan syariah implementasi dan akibat hukumnya
Seperti halnya bank konvensional, bank syari'ah berfungsi juga sebagai lembaga internediasi (intermediatry Institution), yaitu berfungsi menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana-dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam bentuk pembiayaan. Keberadaan bank syari'ah di tengah-tenah perbankan konvensional adalah untuk menawarkan sistem perbankan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan jasa perbankan tanpa harus khawatir atas persoalan bunga. Dalam manajemen bank syari'ah, tidak banyak berbeda dengan manajemen bank pada umumnya (bank konvensional). Namun, dengan adanya landasan syari'ah serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentu saja baik organisasi maupun sistem operaional bank syariah terdapat perbedaan dengan bank konvensional, terutama dengan adanya Dewan Pengawas Syari'ah (DPS) dalam struktur organisasi.
RAA201400-1 | 2x6.3 RUM | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain