Text
Hukum acara pidana militer di Indonesia
Dalam buku itu penulis telah menguraikan tentang per-juangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan yang tergabung dalam laskar-laskar, kemudian terbentuklah Tentara Nasional Indonesia. Setelah terbentuknya Tentara Nasional Indonesia, dirasa perlu adanya badan Peradilan dilingkungan tentara maka la-hirlah Peradilan dilingkungan ketentaraan.
Dalam buku itu penulis menguraikan keberadaan pera-dilan dilingkungan ketentaraan (militer) saja, sedangkan ma-salah hukum acaranya sedikit sekali disinggung dalam buku tersebut. sehubungan dengan hal itu, penulis mencoba meng-gali hukum acara pidana tentara tersebut yang dituangkan dalam buku ini
PMI200200-1 | 345.05 MOC.h | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain