Text
Penerapan hukum acara perdata di lingkungan Peradilan Agama
Buku ini merupakan kumpulan makalah yang pernah disampaikan pada Pelatihan Teknis Yustisial Mahkamah Agung RI bagi hakim dan Panitera Pengadilan Agama seluruh Indonesia di Bogor 1992-1999 dan makalah yang disampaikan pada beberapa perguruan tinggi di Jakarta, Bengkulu, dan Palembang. Dalam buku ini disajikan segala hal ihwal yang menyangkut perihal proses beracara di lingkungan Peradilan Agama. Dalam pembahasan buku ini mempergunakan hal-hal yang bersifat teori sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Peradilan Agama. Dengan demikian, diharapkan para pembaca dapat memahami tentang strategi menyelesaikan gugatan perdata dan dapat memahami tentang strategi menyelesaikan gugatan perdata dan dapat mempraktikkannya dalam beracara di lingkungan Peradilan Agama. Ketentuan mengenai Hukum Acara di Pengadilan Agama baru ada sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Peraturan Pelaksanaannya, inipun baru sebagaian kecil saja yang diatur dalam dua peraturan ini. Ketentuan tentang hukum acara yang berlaku di lingkungan Peradilan Agama baru disebutkan secara tegas sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 ini selain diatur tentang susunan dan kekuasaan Peradilan Agama, juga di dalamnya diatur tentang Hukum Acara yang berlaku di lingkungan Peradilan Agama.
TER200500-1 | 347.05 ABD p | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain