Text
KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terutama yang berkaitan dengan ketentuan mengenai kejahatan terhadap keamanan Negara belum memberi landasan hukum yang kuat dalam usaha mempertahankan Negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam menghadapi dan mendapatkan peradilan di dalam hukum dan perlu kita ketahui bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum dan tidak bisa bertindak semena-mena terhadap peradilan masyarakat. Dengan terbitnya buku ini masyarakat luas lebih mengetahui dan memahami upaya pemerintah dalam memperbaiki peradilan seadil-adilnya di Negara Republik Indonesia.
KIT200700-1 | 345 KUH | Perpustakaan PTA Makassar/rak-77 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain