Perpustakaan Khusus Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Pengadilan Tinggi Agama Makassar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Etika Profesi Hukum

Text

Etika Profesi Hukum

Dr.Sadjijono.,S.H.,M.HUM - Nama Orang;

Pembentukan kesadaran moral dipengaruhi oleh kaidah kaidah atau norma-norma yang ada dalam kehidupan kita, antara lain norma agama, norma susila, norma sosial, norma hukum, dan lain-lain. Jika norma-norma itu dominan pengaruhnya terhadap hati nurani, manusia akan memiliki kesadaran moral yang tinggi, sehingga akan melahiriahkan suatu perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai etis, namun jika norma tidak. berpengaruh pada hati nurani, akan terlahiriahkan perbuatan sebaliknya. Norma atau kaidah adalah pembimbing, penuntun dan pengendali hati nurani ketika hendak dilahiriahkan, bahkan menjadi pedoman yang menhendaki adanya kewajiban untuk dipatuhi dan ditaati, karena kaidah memiliki sifat mengikat yang berisikan suatu larangan atau keharusan, yakni bagaimana seharusnya atau seyogyanya manusia berbuat atau berperilaku. Dengan bimbingan dan pedoman norma yang berlaku akan tumbuh kesadaran moral dalam hati nuraninya, sehingga akan terlahiriahkan perilaku yang baik.

Profesi kepolisian adalah merupakan salah satu di antara profesi hukum, di samping profesi hakim, jaksa dan advokat dalam sistem peradilan pidana. Pengemban profesi hukum tersebut tergabung dalam Catur Wangsa Penegak Hukum yang merupakan suatu profesi mulia (officium nobile), yakni suatu profesi yang di dalamnya terkandung nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai etis, sehingga di dalam menjalankan profesi mulia memerlukan keseimbangan kesadaran moral pemegang profesi dengan nilai-nilai moral yang ada dalam profesi itu sendiri. Tujuan, visi dan misi profesi kepolisian akan tercapai atau terwujud, ketika pemegang profesi dalam melaksanakan atau menjalankan profesi itu didasari kemampuan profesi dan moralitas yang tinggi.


Ketersediaan
IMP200800-1172.2 SAD ePerpustakaan PTA Makassar/rak-71Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
172.2 SAD e
Penerbit
Jakarta : Laksbang Mediatama., 2008
Deskripsi Fisik
XIV,124 HAL
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-17092-3-8
Klasifikasi
172.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Pertama
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Tautan Website

Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Perpustakaan Mahkamah Agung R.I

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Tentang Kami

Perpustakaan Khusus Pengadilan Tinggi Agama Makassar hadir untuk memenuhi kebutuhan buku para pembaca. Kami memberikan informasi terhadap ketersediaan buku untuk anggota kami seperti buku ilmiah, jurnal, makalah, majalah, e-book serta karya-karya lainnya. Non anggota perpustakaan juga dapat menikmati layanan koleksi e-book kami secara mudah

Pengunjung

Flag Counter
Download Aplikasi Perpustakaan PTA Makassar
APK Perpustakaan

© 2025 - Perpustakaan Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik