Text
Pedoman mengurus segala macam surat perizinan dan dokumen secara legal dan formal
Mengurus perizinan dan dokumen merupakan pekerjaan yang bisa dikatakan gampang-gampang susah. Dikatakan gam-pang karena peraturan, persyaratan, dan prosedur perizinan pada dasarnya sudah diatur dalam peraturan perundangan dan sudah dijabarkan secara spesifik dalam peraturan daerah (perda) dari tiap-tiap kabupaten/kota, bahkan sudah dijabarkan secara detail dalam SOP (standard operating procedures). Mengurus perizinan dan dokumen menjadi susah ketika pihak yang ingin mengurus perizinan dan dokumen tidak memahami peraturan dan prosedur perizinan serta enggan bertanya kepada petugas yang berwenang. Hal ini diperparah dengan adanya pandangan negatif dari sebagian masyarakat bahwa birokrat seringkali bekerja dengan lamban dan berbelit-belit. Membayangkan prosedur yang sulit, maka orang cenderung lebih senang menggunakan jasa calo untuk mengurus perizinan, baik yang bersifat pribadi maupun untuk kepentingan usaha/industri.
PSI2012 | 347.055 MUC p | Perpustakaan PTA Makassar/rak-81 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain