Text
Ekonomi Islam : suatu kajian kontemporer
Sejak nilai tukar rupiah merosot terus, Bank Indonesia menerapkan kebijakan suku bunga tinggi. Dari sisi kemampuan SBI menyedot rupiah, hasilnya mulai tampak. Akan tetapi, besaran makro lainnya dan industri perbankan malah sebaliknya. The Asian Banker Journaul, Mei 1998, dalam editorialnya menampilkan perkiraan para bankir bahwa tingkat kredit bermasalah di Indonesia tahun 1998 ini mencapai 20%, bahkan tingkat kredit bermasalah di Indonesia tahun 1998 ini mencapai 20%, bahkan para analis memperkirakan 50-55%. Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutak-atik suku bunga. Bahkan, sejak zaman Rasulullah saw dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa menggunakan instrumen bunga sama sekali. Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus stabilitas, Islam tidak menggunakan instrumen bunga atau ekspansi moneter melalui pencetakan uang baru atau defisit anggaran. Yang dilakukan adalah mempercepat perputaran uang dan pembangunann insfrastruktur sektor riil. Faktor pendorong percepatan perputaran uang adalah kelebihan likuiditas tidak boleh ditimbun dan tidak boleh dipinjamkan dengan bunga, sedangkan faktor penariknya adalah dianjurkan qard (pinjaman kebajikan), sedekah, dan kerjasama bisnis berbentuk syirkah atau mudharabah. Keuntungan utama dan kerjasama bisnis adalah pelaku dan penyandang dana bersama-sama mendapat pengalaman, informasi, metode supervisi , manajemen, dan pengetahuan akan resiko suatu bisnis. Akumulasi dari informasi ini akan menurunkan tingkat risiko investasi.
ADI200100-1 | 2X6.3 ADI e | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain