Text
Manajemen bank syariah
Maraknya perbankan Islam (syari'ah) dewasa ini bukan merupakan gejala baru dalam dunia Islam. Keadaan ini ditandai dengan semangat tinggi dari berbagai kalangan, yaitu: ulama, akademisi dan praktisi untuk mengembangkan perbankan tersebut dari sekitar pertengahan abad 20 M. Dengan mengacu pada ajaran al-Qur'an dan Hadits serta pemahaman bahwa bunga bank adalah riba maka perbankan syari'ah dengan dipelopori negara-negara berbasis Islam kuat, seperti: Mesir, Saudi Arabia, Yordania, Sudan, Bahrain, Kuwait, Uni Emirat Arab, Tunisia, Mauritania, Pakistan, Iran dan berkembang hingga ke negara-negara yang minoritas muslim seperti Inggris. Denmark, Philipina, Australia dan Amerika Serikat, mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik. Perkembangan tersebut juga sampai di negeri Indonesia.
Dewasa ini Bank Syari'ah sedang menjadi pilihan bagi pelaku bisnis perbankan. Di Indonesia telah berdiri sembilan bank umum syari'ah (BMI, BNI, BSM, Bukopin, BPD Jabar, Bank IFI, BRI, Danamon, BII), dengan sekitar 80 kantor cabang, ditambah lagi dengan 86 BPR Syari'ah. Dari produk yang ditawarkan oleh bank syari'ah dan "dibeli" oleh masyarakat pengguna di Indonesia masih kecil, dibandingkan dengan produk bank konvensional. Sehingga kontribusi ekonomi bank syari'ah terhadap perekonomian Indonesia belum optimal.
Kontribusi ekonomi bank syari'ah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan bank syari'ah secara efektif melakukan produksi maupun manajerial kelembagaannya. Oleh karena itu, penguasaan teori dan praktik manajemen bank syari'ah perlu dikuasai oleh para pelaku bank syari'ah. Buku Manajemen Bank Syari'ah ini merupakan salah satu buku yang membahas cukup lengkap mengenai teknik manajemen bank syari'ah. Oleh karena banyaknya kritik, saran, dan masukan terhadap buku Manajemen Bank Syari'ah edisi pertama, maka penulis berupaya untuk melakukan revisi terhadap isi buku tersebut.
MBS000001- | 332.1 MUH m | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain