Text
Aspek-aspek hukum dalam perbankan dan perasuransian syariah di Indonesia
Perbankan dan Perasuransian Syariah adlah produk baru hasil dari interaksi perekonomian di masyarakat yang kemudian menjadi suatu permasalahan hukum di negara kita. Hal ini berkaitan dengan upaya pengaturan hukumnya melalui regulasi dalam bentuk perundang-undangan hinga peraturan pelaksanaannya, serta perangkat penegakan hukum hukumnya bagi pengguna kedua lembaga tersebut di masyarakat. Tentunya diharapkan dan diupayakan sedemikian rupa dari tahap ke tahap agar lebih mencerminkan penerapan ketentuan-ketentuan hukum perikatan Islam secara utuh dalam mekanisme operasional masing-masing lembaga hingga konsep kontrak usaha di kedua bidang tersebut. Berkembangnya bank syariah ternyata diikuti pula dengan perkembangan asuransi syariah. Dalam kurun waktu antara tahun 1994 di mana pada waktu itu baru berdiri satu asuransi yaitu Asuransi Takaful Keluarga (asuransi jiwa syariah).
PAA200600-1 | 297.633 GEM a | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
PAA200600-2 | 297.633 GEM a | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain