Text
Dekontruksi hukum progresif ahli waris pengganti dalam kompilasi hukum Islam
Hukum waris bagi kalangan tertentu dalam hal tidak prinsipil bisa saja ditafsirkan dan direkonstruksi, sesuai dengan kondisi-kondisi yang memungkinkan untuk dipertimbangkan. Konteksnya yang lain secara realistis, ada beberapa problem hukum waris yang menjadi polemik para yuris Islam klasik karena nas tentangnya tidak tegas (dilalah Zhonni). Istilah dilalah zhonni lawan dari qoth'i maksudnya petunjuk untuk memahami nas itu ada yang menunjuk kemungkinan berbeda pendapat di kalangan ulama (dilalah zhonni) dikarenakan lafal dan maksudnya mungkin yang lain. Sedangkan dilalah qoth'i maksudnya makna yang dituju oleh lafak atau dalil hanya satu dan tidak mungkin diartikan lain.
DHP201200-1 | 2X4.4 SUK a | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain