Text
Islam-negara : transformasi hukum perkawinan Islam dalam hukum nasional
Membicarakan hukum Islam dan UU perkawinan, harus mempertimbangkan aspek penting dalam pembuatan hukum, ke dua hukum ini telah menjalin hubungan yang cukup seimbang. Satu sisi, UU perkawinan merupakan representasi kepentingan wilayah publik yang menjadi tanggung jawab negara. Dan di sisi lain, hukum perkawinan Islam adalah keyakinan mayoritas yang layak sekaligus memungkinkan untuk menjiwai hukum nasional. Karenanya hukum Islam sangat memungkinkan untuk mentransformasi dirinya ke dalam hukum nasional. Konsep transformasi, menggambarkan bagaimana hukum perkawinan Islam bukan hanya mewarnai, tapi menyatu dalam sistem hukum nasional. Ini berbeda dengan nalar integrasi hukum, yang menekankan pada asupan nilai, tanpa mempertimbangkan bagaimana sebuah sistem itu telah terbangun secara utuh oleh nilai yang membentuknya.
INF201200-1 | 2X4.3 YAY i | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain