Text
Masalah Perlindungan Anak
Anak merupakan subjek dan objek pembangunan nasional Indonesia dalam usaha mencapai aspirasi Bangsa Indonesia, masyarakat yang adil dan makmur spiritual dan material. Dalam rangka pemahaman hubungan perlindungan anak dan hukum perlindungan dikemukakan bebepa ilustrasi yang menyinggung antara lain: masalah keputusan pengadilan, pengangkatan anak, kedudukan korban di dalam tindak pidana (hak dan kewajiban anak sebagai korban suatu tindak pidana walaupun tidak dipergunakan kata anak). Mengidentifikasi pencegahan kejahatan yang dapat dilakukan siapa saja (orang-perorang, kelompok, organisasi, pemerintah). Dengan mengutamakan usaha pencegahan daripada tindakan represif dan lainnya, yang dapat menimbulkan korban berbagai penderitaan, mental, fisik dan sosial lebih lanjut. Kesejahteraan rakyat dalam peningkatan usaha kesejahteraan anak yang menjadi masalah pelindungan anak yaitu apakah kita masih mau melindungi anak dalam melaksanakan hak dan kewajiban demi masa depan anak-anak dan para orang tua sebagai warga negara.
NAK200400-1 | 342.087,ARI m | Perpustakaan PTA Makassar/rak-77 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain