Text
Peradilan Agama Merambah Dunia
pada bulan juli 2008, dilakukan penandatanganan MoU antara Mahkamah Agung RI dengan, the federal court of Australia (FCA). Tujuan penting dari MoU ini , sebagai di tegaskan dalam pasal 1 MoU tersebut, adalah untuk melaksanakan program-program kerjasama teknis yudisial dalam pengembangan peradilan dan pemahaman tentang isu-isu hukum kontenporer lain yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.
AGA201200-1 | 2X4.6 IND p | Perpustakaan PTA Makassar/rak-104 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain