Art Original
Mencari sosok ideal hakim agung Indonesia
Salah satu wewenang Komisi Yudisial adalah mengusulkan pengangkatan Hakim Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan kewenangan tersebut, sejak 2006 Komisi Yudisial melakukan rekrutmen dan seleksi calon Hakim Agung. Rekrutmen dan seleksi calon Hakim Agung harus dilaksanakan melalui sistem dan mekanisme yang ideal, standar yang jelas dan instrumen yang tepat, standar dan model kompetensi yang ilmiah. Hakim Agung yang dicari adalah yang berkualitas dan berintegritas, jujur dan bernurani keadilan, profesional dan kompeten, serta berpengalaman di bidang hukum, dan menjaga kemandirian peradilan.
| HAI201700-1 | R 353.4 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain