Text
Sedjarah peradilan Islam
Diantara ilmu yang harus kita dalami sebagai ahli hukum-hukum ISlam, ialah : sedjarah pertumbuhan dan perkembangan Tarich (sedjarah) peradilan Islam. Ilmu ini merupakan suatu ilmu yang harus didalami oleh ahli-ahli fiqh, istimewa pemimpin-pemimpin pengadilan dan kader-kader yang disiapkan untuk menjadi qadli syar'i. Karena dengan mempelajari ilmu sejarah peradilan Islam., dapatlah kita mengetahui keadaannya di zaman ke zaman; apa tugas seorang hakim Islam di abad-abad pertama, bagaimana posisi dan keadaan mereka di masa dahulu, tugas-tugas mereka kian hari kian bertambah, tapi kemudian kian hari kian menurun, serta dapatlah kita menolak tuduhan-tuduhan orang-orang Barat yang mengatakan bahwa peradilan Islam, bersifat statis, tidak berkembang. Sesungguhnya peradilan Ilsam adalah peradilan yang terus menerus berkembang dan menerima perkembangan-perkembangan.
SPI1970 | 2X4.6 HAS s | Perpustakaan PTA Makassar/rak-81 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain