Text
Laporan tahunan 2021 Mahkamah Agung RI : akselerasi perwujudan peradilan modern
Peradilan modern merupakan amanat yang tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 yang implementasinya telah dimulai sejak peluncuran aplikasi e-courth pada tahun 2018 yang lalu. Saat ini, Mahkamah Agung terus melakukan perbaikan terhadap sarana dan prasarana IT serta menyiapkan ketersedian SDM yang andal guna mempercepat terwujudnya peradilan modern. Munculnya pandemi covid-19 pada tahun 2020 semakin mempercepat proses transformasi dari peradilan konvensional ke peradilan modern karena dipicu oleh kondisi darurat yang memaksa penyelenggaraan peradilan dilakukan secara daring untuk menghindari penularan wabah covid-19. Akselerasi perwujudan peradilan modern merupakan tekad semangat seluruh komponen di Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya untuk melangkah bersama dan berupaya dengan segala kemampuannya yang ada dalam upaya mewujudkan visi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung.
APP202100-1 | 347.05 IND l | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain