Text
Konsep dasar obligasi syariah : Briefcasebook edukasi profesional syariah
Pesatnya perkembangan lembaga keuangan syariah, memebrikan harapan bagi perkembangan pasar modal yang dilandasi prinsip-prinsipo syariah. Ada keterkaitan yang erat dalam upaya pengembangan lembaga keuangan syariah dengan pasar modal syariah. Lembaga keuangan syariah membutuhkan portofolionya pada pasar modal syariah dengan saham yang halal dalam obligasi syariah. Terutama untuk memenuhi kebutuhan penempatan dana investasi lembaga keuangan syariah yang cenderung over likuiditas pasca fatwa MUI mengenai haramnya bunga bank. Obligasi merupakan salah satu instrumen pasar modal syariah, di samping reksa dana syariah. Pada awalnya banyak kalangan yang meraguklan keabsahan dari obligasi syariah. Mengingat obligasi merupakan surat bukti kepemilikan hutang, yang dalam Islam sendiri hal tersebut tidak diakui. Namun demikian, sebagaimana pengertian bank syariah adalah bank yang menjalankan prinsip syariah, tetap menghimpun dan menyalurkan dana , tetapi tidak dengan dasar bunga., demikian juga adanya pergeseran pengertian pada obligasi. Mulanya dikenalkan sebagai instrumen fixed income karena memberikan kupon dngan bunga tetap (fixed) sepanjuang tenonya. Kemudian dikembangkan juga obligasi dengan kupon bunga mengambang (floating) sehingga bunga diterima pemegang obligasi tidak lagi tetap. Dalam hal obligasi syariah, kuponm yang diberikan tidak lagi berdasarkan bunga, tetapi bagi hasil atau margin/fee.
KDO200500-1 | 2X6.3 SIS | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
KDO200500-2 | 2X6.3 SIS | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain