Text
bacalah ! putusan pengadilan agama dalam kasus perceraian
sebagaimana yang telah disebutkan dalam undang-undang bahwa salah satu asas undang-undang nomor 1 tahun 1974 (tentang perwakilan) adalah mempersulit perencanaan. selama ini, perencanaan sering dipergunakan laki-laki dengan semena-mena kepada istrinya. padahal perencanaan menurut islam, seperti diketahui, suatu kondisi darurat yang hanya dibuka apabila menghadapi jalan buntu seperti halnya pintu darurat dalam pesawat terbang. penggunaan hak cerai yang serangpangan bukan saja merugikan kedua belapihak, tetapi juga anak keturunan dan masyarakat.
yang perlu mendapat perhatian hakim adalah mengenai asas yang harus di tegakkan, yaitu "putusan memuat alasan dan dasar yang jelas dan rinci, wajib mengadili seluruh bbagian gugatan, tidak boleh mengabulkan melebihi tuntutan dan putusan diucapkan dimuka muka umum. hal ini sangat bergantung pada kejelian hukim dalam menilai dan mencermati surat gugatan dari penggugat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain