Text
cara menyelesaikan sengketa di luar pengadilan (negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase)
setiap terjadinya sengketa, para pihak yang bersangkutan tentunya sengketa tersebut. berbagai cara dapat digunakan menyelesaikannya, baik melalui pengadilan maupun luar pengadilan. bahkan saat ini marak adanya kecendrungan masyarakat menggunakan kekerasan sebagai penyelesaian sengketa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain